Kompas, Selasa, 08 April 2003
Yang banyak membuat kali kotor ternyata adalah perusahaan-perusahaan besar, yaitu perusahaan trem listrik dan perusahaan gas. Menurut Bintang Betawi, "banyak trem listrik membuang minyak di kali." Sementara perusahaan gas yang terletak di Ketapang itu juga membikin kali kotor dengan membuang ter, "hingga orang-orang kampung tidak bisa cuci pakaian, apalagi mandi di kali."
Tahun lalu melalui suratkabar Batavia Nieuwsblad, seorang pembesar gubernemen mengeluarkan perintah keras, siapa pun dilarang membuang di kali segala kotoran, apalagi pada waktu air kering.
Sejumlah warga kota berkomentar, sebenarnya perintah itu tidak perlu dikeluarkan lagi, karena membuang kotoran di kali memang dilarang dalam politie reglement. Bahkan di dalam peraturan itu juga disebutkan hukuman yang diberikan. Tetapi menurut Bintang Betawi gubernemen bertindak tidak adil, karena telah melanggar sendiri ketentuan yang dibuatnya itu. Untuk membuktikan hal itu, Bintang Betawi mengajukan pertanyaan: Kotoran dari rumah sakit di Weltevreden dan Stadtverband dan dari rumah bui di mana dibuang?
Instansi-instansi yang terletak di tepi kali Ciliwung itu membuang limbahnya langsung ke kali Ciliwung. Bintang Betawi menyaksikan sendiri perbuatan pencemaran lingkungan yang sangat berat: "Hampir saban malam Minggu, kita lihat sendiri beberapa orang rante bawa tahang buang kotoran di dalam kali. Kenapa itu tiada dilarang?" (Adit SH, sejarawan dan pengamat sosial, tinggal di Jakarta)
Komentar:
Apakah penegakan hukum tidak bisa dilakukan dengan tegas ?
(HouwLiong)
No comments:
Post a Comment